Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Olah Raga
Timnas Tak Bisa Berlaga di All England, DPR Desak Pemerintah Lakukan Negosiasi
2021-03-21 07:59:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim bulu tangkis Indonesia terpaksa harus ditarik mundur dari ajang All England, pada Kamis pagi (18/3/2021). Kejadian tersebut terjadi setelah pesawat Turkish Airlines dari Istanbul ke Birmingham yang ditumpangi rombongan tim Indonesia mendapat email dari Pemerintah Inggris untuk menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. Alhasil tim Indonesia tidak diizinkan beraksi pada ajang All England yang bergulir pada 17-21 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi angkat suara. Pihaknya mengecam keputusan yang diambil oleh BWF dan Pemerintah Inggris tersebut. Peristiwa tersebut juga ditenggarai menjadi cara tidak fair agar tim Indonesia tidak bisa juara. Terlebih catatan prestasi Timnas Indonesia dalam ajang tersebut cukup menjanjikan, dimana Timnas Indonesia pernah mengalahkan Inggris.

"Marah dan kecewa berat terhadap penyelenggara All England. Harusnya berlaku adil dong, saya dengar ada atlet dari negara lain dalam pesawat yang sama, kalau nggak salah dari Turki ternyata masih bertanding sampai saat ini. Sementara tim kita yang sudah masuk 16 besar tiba-tiba kita disuruh WO (walk out). Harusnya ada jalan keluar lain, misalnya dilakukan screening lagi, sehingga kemudian pertandingannya bisa di-suspend," kata Dede kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/3).

Untuk itu, DPR RI akan meminta pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga dan Menteri Luar Negeri untuk melakukan negosiasi atau lobby kepada Pemerintah Inggris terkait hal tersebut. "Kalau menyelenggarakan pertandingan internasional, hal seperti itu harus sudah bisa diantisipasi. Kita paham Inggris berlakukan protokol yang ketat, tetapi kalau mau buat pertandingan internasional ya harus ada konsekuensi dan antisipasi," ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Ketidaksiapan Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) dalam mengantisipasi hal tersebut itulah yang disayangkan oleh Dede Yusuf. "Ini juga menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam mempersiapkan tim nasional Indonesia yang akan bertanding di negara-negara lain, harus benar-benar diprediksi dengan baik. Kita (Komisi XI DPR, red) akan koordinasi dan kroscek kepada Kemenpora, PBSI dan KONI terkait hal ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) lewat akun resminya di Instagram mengumumkan semua perwakilan Indonesia dikeluarkan dari ajang All England 2021. Sesuai dengan regulasi pemerintah Inggris, jika berada pada satu pesawat yang sama dengan orang yang positif Covid-19, maka diharuskan menjalani isolasi selama 10 hari. Sehingga, tim Indonesia terpaksa mundur dan melakukan isolasi sampai tanggal 23 Maret 2021 di Crowne Plaza Birmingham City Centre.

Baik dari pihak BWF maupun Panitia All England sendiri pun tidak bisa berbuat apa-apa karena hal ini sudah menjadi regulasi Pemerintah Inggris. Namun PBSI dapat memastikan, keadaan seluruh tim Indonesia yang berada di Birmingham saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. PBSI menilai hal tersebut sebagai kejadian luar biasa menyakitkan dan mengecewakan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2